Ingin Bangun Usaha Terkendala Modal? Ajukan Crowdfunding Saja

Crowdfunding bisa dibilang menjadi kata yang sering kita dengarkan saat ini. simak artikel ini untuk memperoleh pemahamaan mendalam terkait equity crowdfunding Indonesia.

Dulu, kalau kita punya usaha kecil dan ingin mengembangkan usaha menjadi lebih besar kerapkali terkendala oleh masalah permodalan. Untuk mendapatkan modal usaha biasanya kita mengajukan permohonan pinjaman modal usaha ke bank. Mengajukan pinjaman ke bank memang merupakan cara efektif untuk memperoleh modal bisnis.

Namun untuk mendapatkan itu tak semudah membalik telapak tangan. Sebab ada sejumlah persyaratan perbankan yang boleh dibilang rumit. Selain detail dan lama, persyaratan yang patut dipertimbangkan adalah adanya bunga pinjaman yang lumayan besar. Bunga bank yang tinggi membuat pelaku bisnis harus berpikir ulang. Karena bunga tinggi itu bisa mencekik “leher”. Apalagi saat bisnis yang dijalankan tak sesuai ekspektasi bisnis.

Kembali kepada soal pinjaman bank, terkadang pengajuan pinjaman ke bank pun tak berjalan mulus. Tak sedikit yang ditolak. Alhasil, banyak pula yang enggan mengajukan kredit modal kerja ke bank. Kecuali usaha yang kita jalani itu sudah running well (berjalan dengan baik) dan memiliki profit bisnis yang sudah bagus.

Lalu bagaimana bagi mereka yang ingin mendapatkan pinjaman modal usaha, sementara ia tidak mau dipusingkan dengan urusan persyaratan yang kadang membingungkan? Tak perlu khawatir, karena saat ini sudah banyak alternatif tempat untuk meminjam modal usaha. Terutama bagi mereka yang bergerak di sektor UMKM (usaha mikro kecil dan menengah). Yaitu crowdfunding.

Pengertian Crowdfunding

Apa itu crowdfunding? Crowdfunding adalah sebuah bentuk pendanaan untuk mereka yang membutuhkan dana dalam pengembangan usahanya, dimana pendanaan tersebut terkumpul dari beberapa orang. Modal melalui usaha kolektif ini bisa berasal dari teman, keluarga, pelanggan, serta investor.

Crowdfunding merupakan salah satu bentuk dari crowdsourcing dan keuangan alternatif yang mulai bangkit dan membantu para pengusaha pemula sejak tahun 2015. Prinsipnya crowdfunding itu memanfaatkan upaya kolektif dari sejumlah individu secara online dengan menggunakan suatu platform crowdfunding sebagai alat menjangkaunya.

Crowdfunding memiliki sebuah pilar yaitu adanya website atau situs untuk diakses. Usaha atau bisnis yang dimiliki nantinya akan didaftarkan ke dalam sebuah website dan nantinya akan ditampilkan agar para pemberi dana dapat menanamkan dananya sekaligus membantu pengembangan usaha UMKM. Prosesnya akan memakan waktu beberapa hari. Apabila dana yang sudah ditargetkan terkumpul maka dana tersebut dapat dicairkan ke rekening pemilik usahanya.

Bagaimana caranya untuk mendapatkan dana dari crowdfunding?

Proses awal yang harus dijalani apabila kita ingin mendapatkan permodalan dari crowdfunding adalah dengan mendaftarkan profil usaha yang mau dijalankan ke dalam website terlebih dulu. Apabila sudah ditampilkan di website, selanjutnya siapa pun yang tertarik dengan usaha tersebut dan setuju dengan syarat dan ketentuan yang dilampirkan bisa langsung menanamkan modal di sana.

Di sisi lain, pihak yang mengajukan permohonan modal tinggal menunggu beberapa hari sampai kerja sama diproses. Apabila sudah selasai maka dana dari pemilik modal pun akan cair ke rekening si pelaku usaha.

Platform crowdfunding bekerja secara online untuk membantu kita mendapatkan peluang yang lebih baik. Terutama dalam menggaet investor yang tertarik dengan bisnis yang akan kita jalankan untuk membantu membantu mengembangkannya.

Melalui crowdfunding pula, kita tidak perlu lagi menghabiskan waktu berbulan-bulan hanya untuk mencari investor yang cocok untuk membantu modal usaha kita. Dan pastinya tak ada lobi-lobi calon investor yang memakan waktu dan energi hanya untuk memastikan si investor memberikan dananya sebagai modal usaha.